HONDA

KPU Mukomuko Disebut Bawaslu Buka Kotak Suara, Fakta Terungkap dalam Sidang 2 KPU Kabupaten

KPU Mukomuko Disebut Bawaslu Buka Kotak Suara, Fakta Terungkap dalam Sidang 2 KPU Kabupaten

Fakta terungkap dalam sidang 2 KPU Kabupaten, Bawaslu sebut KPU Mukomuko buka kotak suara.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Berdasarkan sidang yang dipimpin Fahamsyah ini diawali dengan bacaan temuan oleh pihak penemu yaitu Ketua Bawaslu Mukomuko, Tengku Wibowo, Kordiv PPPS Rustam Effendi, Kordiv HPPH Mansyur S.

Ketua Bawaslu Mukomuko, Tengku Wibowo membacakan laporan, berdasarkan pengawasan pada tanggal 31 Januari 2024 yang dilakukan oleh pihaknya.  

BACA JUGA:Ini Dia Link Real Count KPU, Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Cek di Sini

Karena adanya kekurangan 2 persen surat suara tambahan untuk DPRD Kabupaten Mukomuko Dapil III.

Mengakibatkan dilakukan pemindahan surat suara dari 18 TPS untuk memenuhi kekurangan surat suara pada TPS 03 Desa Karya Mulya, Pondok Suguh sebanyak 35 lembar.

Pada tanggal  29 – 30 Januari 2024, telah terjadi di gudang 3 KPU Kabupaten Mukomuko membuka kotak suara yang tersegel oleh pihak KPU Mukomuko tanpa memberikan surat pemberitahuan kepada Bawaslu Kabupaten Mukomuko.

Adapun membuka kotak suara tersegel di dalamnya terdapat surat suara untuk memenuhi kekurangan surat suara di Daerah Pilih (Dapil) III, DPRD Kabupaten Mukomuko. 

Penemu, menyampaikan berdasarkan pengawasan dari perbuatan terlapor kalau pihak terlapor telah melakukan pelanggaram administrasi, pelanggaran tata cara, mekanisme dan prosedur terhadap Pemilu.

BACA JUGA:Kenapa Harus Ada Cap Tinta Ungu di Jari Usai Coblos Saat Pemilu? Ini Fakta dan Sejarah di Balik Itu

Terlapor, Ketua KPU Mukomuko Deni Setia Budi, Kordiv Hukum KPU Mukomuko, Efra Prima, Kordiv Data KPU Mukomuko, Mistamri.

Terlapor menjawab, berdasarkan dugaan yang dibacakan penemu.

Berdasarkan kejadian singkat pengawasan Bawaslu Kabaupaten Mukomuko, tanggal 30 Januari 2024.

Pada tanggal 29 Januari 2024 ketika pengepakan logistik terakhir pada TPS di Kecamatan Pondok Suguh juga diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Mukomuko.

Adapun diketahui kekurangan surat suara tersebut dari kebutuhan DPT ditambahkan 2 persen pada TPS 3 Karya Mulya 271 pemilih.

BACA JUGA:5 Fakta Unik Seputar Pemilu Serentak Tahun 2024, Penentu Masa Depan Bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: