HONDA

KPU Mukomuko Disebut Bawaslu Buka Kotak Suara, Fakta Terungkap dalam Sidang 2 KPU Kabupaten

KPU Mukomuko Disebut Bawaslu Buka Kotak Suara, Fakta Terungkap dalam Sidang 2 KPU Kabupaten

Fakta terungkap dalam sidang 2 KPU Kabupaten, Bawaslu sebut KPU Mukomuko buka kotak suara.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Akan tetapi isi di dalam kotak DPR RI diketahui surat suara DPRD Provinsi maka terjadi kelebihan Surat Suara DPR Provinsi sebanyak 189 lembar.

Pada TPS 02 Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje yang mana terdapat kelebihan surat suara DPRD Kabupaten Sebanyak 206 lembar dan tidak terdapatnya surat suara DPRD Provinsi karena pada kotak surat suara DPRD Provinsi berisikan surat suara DPRD Kabupaten.

BACA JUGA:Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024 dan Puasa, Harga Bahan Pokok di Bengkulu Alami Kenaikan

Terlapor, KPU Kabupaten Kaur, Ketua KPU Kaur Mukhlis, Kadiv Humas KPU Kaur Ujang, Kadiv Redatin Didi Suhadi, Kasubag Hukum Herman.

Pihak KPU Kabupaten Kaur menjawab, akibat kekurangan surat suara yang didapati maka dengan mempedomani UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemihan Umum.

KPU Kaur melibatkan pihak Bawaslu Kaur dan pihak pengamanan, pihaknya sebelumnya telah menginstruksikan pihak KPPS untuk meghitung jumlah surat suara berdasarkan DPT yang diawasi. 

Selanjutnya atas yang dipaparkan terlapor, saat pihak KPU mencari solusi pada TPS yang kurang surat suara, sehingga menyebabkan timbulnya kegaduhan pada TPS tersebut.

BACA JUGA:Update! 25 Caleg untuk DPRD Mukomuko: Golkar, Hanura dan Gerindra Kursi Pimpinan

Artikel ini telah tayang di koranrb.id dengan judul: Bawaslu Sebut KPU Mukomuko Buka Kotak Suara Tersegel, Ini Keterangan Lengkapnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: