HONDA

Hanya Tinggal Tunggu Ini! Pemerintah Pastikan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS Tepat Waktu

Hanya Tinggal Tunggu Ini! Pemerintah Pastikan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS Tepat Waktu

Pemerintah pastikan pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tepat waktu, hanya tinggal tunggu ini.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kabar gembira, pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS tahun ini tepat waktu.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan, Kementerian Keuangan masih menunggu penetapan besaran anggaran dari Presiden Joko Widodo.

’’Untuk THR dan gaji ke-13, mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari bapak Presiden, mudah-mudahan di awal Ramadan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama,’’ ujarnya pada konferensi pers APBN Kita, Kamis, 22 Februari 2024.

BACA JUGA:Selain Brigjen TNI Djon Afriandi, Ini Putra Daerah Bengkulu yang Memiliki Pangkat Jenderal

Isa menerangkan, mekanisme untuk pembayaran THR diharapkan dapat dilakukan pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

’’Jadi diperkiraan pada pertengahan Ramadan, Idealnya memang di awal Ramadan kita sudah mendapatkan ketetapannya mengenai berapa besarannya tersebut,’’ ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan hal serupa.

Ani menyebut komunikasi langsung sudah dilakukannya dengan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:2 Hari Hilang, Warga Kaur Diduga Hanyut, Tim SAR Lakukan Penyisiran!

Pada rapat terbatas (ratas) tanggal 19 Februari lalu, Ani dan Jokowi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS.

’’Untuk proses penyusunan RPP nya dan supaya dapat dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran, persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada bapak presiden,’’ ungkap Sri Mulyani.

Srlain itu Ani juga menjelaskan, pada bulan Januari 2024, APBN surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen.

BACA JUGA:Sekretaris Pribadi Prabowo Subianto, Agung Surahman Putra Daerah Bengkulu

Dimana Surplus itu berasal dari pendapatan negara Rp215,5 triliun yang lebih besar dari belanja negara yang mencapai Rp184,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: