HONDA

Tidak Kapok! Kasus Dugaan Korupsi Retribusi TKA di Bengkulu Tengah Tersangkanya Bertambah

Tidak Kapok! Kasus Dugaan Korupsi Retribusi TKA di Bengkulu Tengah Tersangkanya Bertambah

Korupsi atas dugaan kasus Retribusi TKA di Bengkulu Tengah akan berpotensi bertambah! Simak Informasinya di sini!-Foto ilustrasi-Instagram.com/22jamalramadhan

Pada tahun tersebut, pelaku diduga menerima pembayaran retribusi untuk perpanjangan masa kerja TKA di Kabupaten Benteng. 

BACA JUGA:Final! Ini Hasil Lengkap Perolehan Suara DPD RI di Kabupaten Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Dapil 3 Bengkulu Tengah: Kursi DPRD Direbut Gerinda, Nasdem, PAN dan Perindo

Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah.

Setelah dana tersebut masuk ke rekening, pelaku segera mencairkannya ke bank. 

Namun sayangnya, uang tersebut tidak disetor ke Kas Daerah (Kasda) seperti yang seharusnya, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Selain kasus retribusi TKA tahun 2018/2019, saat ini penyidik juga tengah menyelidiki kasus serupa pada tahun anggaran 2016/2017. 

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Hp Murah Hanya 1 Jutaan dengan Kualitas Dewa

BACA JUGA:Anti Ketahuan! Ini Aplikasi Pemantau HP Terbaik, AirDroid Parental Control

Perlu dicatat bahwa pelaku sebelumnya juga terlibat dalam kasus korupsi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah dan baru saja bebas dari hukuman penjara sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pada tahun 2021, pelaku juga terlibat dalam kasus korupsi program penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah dengan anggaran total sebesar 1.059.420.000.

Anggaran kegiatan ini, tentunya memiliki sumber dari Anggaran Pendatan dan Belajar Negara (APBN) tahun 2019.

Dalam program yang telah disebutkan, ada dua item pekerjaan, yakni program padat karya infrastruktur yang terbagi diempat desa dengan melakukan pembangunan jalan, dengan pagu anggaran Rp 450 juta dan program tenaga kerja mandiri dengan pola pendampingan dengan nominal Rp 560 juta. 

BACA JUGA:Cuma Sejutaan! Ini 6 HP Murah RAM Besar Terbaik di Tahun 2024

BACA JUGA:6 Rekomendasi HP Infinix Harga 2 Jutaan Terbaik Edisi Maret 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: