Tersisa Rp376 Juta, Kerugian Negara Kasus Dana BTT di Kabupaten Seluma
Tersisa Rp 376 Juta, Kerugian Negara Kasus Dana BTT di Kabupaten Seluma --Dok/ Rakyatbengkulu.com
Kemudian, pembangunan Box Culvert di ruas jalan Jenggalu - Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dan di link Jalan kabupaten yang ada di Desa Lubuk Gadis Kecamatan Talo.
Lalu, pembangunan beronjong di Jalan Bungamas – Pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur.
Untuk pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati I, Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati II serta beberapa kegiatan non fisik lainnya.
Diketahui, ada 12 terdakwa dalam kasus ini yang menjalani persidangan, meliputi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Seluma, Mirin Najib, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Seluma Pauzan Aroni, Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Decki Irawan, Direktur CV. Atha Buana Consultant, Nopian Hadinata, Wakil Direktur CV. Azelia Roza Lestari, Sofian Hadinata.
BACA JUGA:5 BUMDes Sudah Lakukan RAT, PMD Seluma Tunggu Hingga Akhir Maret
Selanjutnya Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi, Alma Jumiarto, Direktur CV. Permata Group Sugito, Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi Nusaryo, Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi Gustian Efendi, Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker Emron Muklis, Wakil Direktur CV. Cahaya Darma Konstruksi Cihonggi Preono dan Direktur CV. Defira Suparman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: