HONDA

PKPU Pencalonan Kepala Daerah masih Uji Publik, Minggu Depan Baru Rapat Dengar Pendapat dengan DPR

PKPU Pencalonan Kepala Daerah masih Uji Publik, Minggu Depan Baru Rapat Dengar Pendapat dengan DPR

PKPU Pencalonan Kepala Daerah masih Uji Publik, Minggu Depan Baru Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, Mari Bersama-sama Kawal Pilkada 2024 --FOTO : TANGKAPAN GAMBAR DI YOUTUBE

- 27 Februari s.d. 16 November 2024 :Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan. 

- 24 April s.d 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

- 31 Mei s.d. 23 September 2024 : Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan.

- 5 Mei s.d. 19 Agustus 2024 : Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

BACA JUGA:KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN Terbanyak Raih 7 Kursi

BACA JUGA:KPU Tetapkan 35 DPRD Kota Bengkulu, PDIP dan PPP hanya 1 Kursi

- 24 s.d. 26 Agustus 2024 : Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

- 27 s.d. 29 Agustus 2024 : Pendaftaran pasangan calon 

- 27 Agustus s.d. 21 September 2024 : Penelitian persyaratan calon.

- 22 September 2024 : Penetapan pasangan calon. 

- 25 September s.d. 23 November 2024 : Pelaksanaan kampanye.

- 27 November 2024 : Pelaksanaan pemungutan suara.

- 27 November s.d. 16 Desember 2024 : Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Khusus pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara ditentukan oleh Bawaslu.

BACA JUGA:Update! Persyaratan dan Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: