PKPU Pencalonan Kepala Daerah masih Uji Publik, Minggu Depan Baru Rapat Dengar Pendapat dengan DPR
![PKPU Pencalonan Kepala Daerah masih Uji Publik, Minggu Depan Baru Rapat Dengar Pendapat dengan DPR](https://rakyatbengkulu.disway.id/upload/de9522af8a380abe3613cced8299f5bd.jpg)
PKPU Pencalonan Kepala Daerah masih Uji Publik, Minggu Depan Baru Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, Mari Bersama-sama Kawal Pilkada 2024 --FOTO : TANGKAPAN GAMBAR DI YOUTUBE
- 27 Februari s.d. 16 November 2024 :Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
- 24 April s.d 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
- 31 Mei s.d. 23 September 2024 : Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan.
- 5 Mei s.d. 19 Agustus 2024 : Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
BACA JUGA:KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN Terbanyak Raih 7 Kursi
BACA JUGA:KPU Tetapkan 35 DPRD Kota Bengkulu, PDIP dan PPP hanya 1 Kursi
- 24 s.d. 26 Agustus 2024 : Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
- 27 s.d. 29 Agustus 2024 : Pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus s.d. 21 September 2024 : Penelitian persyaratan calon.
- 22 September 2024 : Penetapan pasangan calon.
- 25 September s.d. 23 November 2024 : Pelaksanaan kampanye.
- 27 November 2024 : Pelaksanaan pemungutan suara.
- 27 November s.d. 16 Desember 2024 : Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Khusus pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara ditentukan oleh Bawaslu.
BACA JUGA:Update! Persyaratan dan Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: