HONDA

Begini Kronologis Lengkap Meninggalnya Owner Objek Wisata D'syandana Rejang Lebong

Begini Kronologis Lengkap Meninggalnya Owner Objek Wisata D'syandana Rejang Lebong

Begini Kronologis Lengkap Meninggalnya Owner Objek Wisata D'syandana Rejang Lebong--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tragedi meninggalnya Owner Objek Wisata D'syandana di Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang, Widi Sumardi (45) cukup mengejutkan.

Berikut ini, kronologis lengkap meninggalnya Owner Objek Wisata D’syandana Rejang Lebong.

Hingga saat ini, korban yang beralamatkan di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Bagaimana tidak, korban menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit An-Nisa Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang.

BACA JUGA:Lowongan Jadi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih Pilkada 2024, Digaji Rp1 Juta per Bulan

Ini setelah korban menderita 4 luka tusukan di bagian perut, bagian dada hingga lengan kanan.

Hal ini terjadi setelah terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka AS (41), warga Kelurahan Simpang Nangka Curup pada Senin, 3 juni 2024 sekira pukul 10.30 WIB.


Begini Kronologis Lengkap Meninggalnya Owner Objek Wisata D'syandana Rejang Lebong--badri/rakyatbengkulu.com

Kapolres Rejang Lebong AKBP Yuda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH didampingi Kasatreskrim Iptu. Denyfita Mochtar, S.TrK dan Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak saat press release Rabu, 5 juni 2024.

Menuturkan dugaan tindak pidana merampas dan menghilangkan nyawa orang lain yang terjadi di ruangan apotik Rumah Sakit An-Nisa, berlokasi di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:6 iPhone Murah Paling Rekomendasi untuk Awal Tahun 2025

"Tersangka AS saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Rejang Lebong," kata Kapolres AKBP Yuda Trisno Tampubolon.

Kasatreskrim Iptu. Denyfita Mochtar, S.TrK mengatakan, modus operandi tragedi meninggalnya korban bahwa tersangka AS tidak menerima adanya keterlibatan korban dalam penyelesaian harta gono-gini antara tersangka dengan mantan istrinya.

"Tersangka tersulut emosi, sehingga melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 4 kali. Kejadiannya di ruangan Apotek An-Nisa. Hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia," terang Iptu. Denyfita Mochtar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: