HONDA

Tunggakan Pajak Randis di Lebong Tembus Rp108 Juta

Tunggakan Pajak Randis di Lebong Tembus Rp108 Juta

Tunggakan Pajak Randis di Lebong Tembus Rp108 Juta--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga akhir Mei 2024 lalu, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Lebong mencatat 78 unit Kendaraan Dinas (Randis) roda 4 yang menunggak pajak, dengan total tunggakan senilai Rp108 juta. 

Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Surisan, S.Hut melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Andri Yunesta, S.Sos merincikan randis tersebut.

Yakni 28 unit sepeda motor dengan total tunggakan Rp3,7 juta, 3 unit truk dengan total tunggakan Rp 8 juta.

Lalu 9 unit Pick Up dengan total tunggakan Rp18,7 juta, 1 unit Bus dengan total tunggak Rp3,9 juta, dan 37 unit Mini Bus dengan total tunggakan 74,3 juta. 

BACA JUGA:PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong di Mulai 1 Juli 2024 Mendatang

BACA JUGA:Diantara Manfaat Berkebun, Bisa Melatih Kesabaran dan Menghindari Stres! Temukan Lengkapnya di Sini

"Hingga akhir mei 2024 kemarin, ada 78 Randis yang nunggal pajak dan tunggakan mencapai Rp 108 juta," kata Andri.

Oleh karena itu, pihaknya telah melayangkan surat ke pemerintah daerah kabupaten Lebong dan masing-masing organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memegang randis sebagai operasional dinas.

"Itu untuk akhir Mei lalu, sedangkan Juni ini masih dalam rekapitulasi Randis yang nunggal pajak," ujar Andri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menuturkan, agar Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) segera menindaklanjuti surat dari UPTD Samsat.

"Mengingat, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali membuka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, termasuk kendaraan dinas sehingga diharapkan secepatnya diselesaikan tunggakan itu," kata Sekda Mustarani Abidin.

BACA JUGA:6 Shio yang Kurang Beruntung di Tahun Ular Kayu 2025: Apa Penyebabnya?

BACA JUGA:Update! Mantan Kepala MAN 2 Kepahiang Kembalikan Kerugian Negara Rp150 Juta

Untuk membayar pajak randis Sambung Sekda Mustarani, yang dipakai pejabat di Kabupaten Lebong, sudah disiapkan melalui APBD Lebong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: