HONDA

Gebrakan 100 Hari Perubahan di Rejang Lebong, Wabup Tegaskan Infrastruktur Dibenahi hingga Buka Wisata Baru

Gebrakan 100 Hari Perubahan di Rejang Lebong, Wabup Tegaskan Infrastruktur Dibenahi hingga Buka Wisata Baru

Mewakil Bupati M.Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Dr. Hendri Praja S.STP, M.SI saat menyampaikan pidato perdana--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk melakukan perubahan signifikan dalam 100 hari pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030. 

Berbagai program prioritas telah dicanangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki infrastruktur, serta mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

Salah satu fokus utama adalah perbaikan infrastruktur, terutama penerangan jalan umum (PJU) dan jalan di kawasan rawan banjir. 

Proyek rehabilitasi PJU dimulai dari Simpang Korem hingga Simpang Sukaraja, sementara perbaikan drainase dilakukan di Jalan Suprapto dan Dusun Curup untuk mengatasi banjir tahunan yang sering terjadi.

BACA JUGA:Sidang Terakhir Sangka Pilkada Bengkulu Selatan, Para Pendukung Diminta Tetap Kondusif

BACA JUGA:Kombinasi Shio & Elemen Paling Kuat di Awal Bulan Depan, Siapa yang Bakal Bersinar?

Di bidang pendidikan, Pemkab Rejang Lebong memastikan seluruh siswa SD dan SMP bebas biaya sekolah. 

"Kami ingin memastikan bahwa pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua anak di Rejang Lebong tanpa ada hambatan biaya," ujar Wakil Bupati, Hendri Praja.

Menariknya, pemerintah juga memperkenalkan kebijakan baru, seperti mengizinkan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati digunakan oleh masyarakat pada hari libur, serta mengangkat anak yatim sebagai anak asuh Bupati dan Wakil Bupati. 

Kebijakan ini bertujuan agar fasilitas pemerintah bisa memberikan manfaat lebih luas, terutama dalam keadaan darurat atau kebutuhan sosial.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, pemerintah meluncurkan program anak asuh bagi anak yatim. 

Dalam program ini, pejabat daerah, dari tingkat Bupati hingga eselon III, akan mengangkat anak yatim sebagai anak asuh untuk memastikan mereka mendapatkan perhatian dan kesempatan hidup yang lebih baik.

BACA JUGA:Biar Gak Jomblo Terus! Shio dengan Asmara Paling Sulit, Tips Keberuntungan Cintanya

BACA JUGA:Cowok dengan Mindset Bisnis Itu Menarik! Tapi Gimana dengan Cewek?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: