Guru Honorer di Mukomuko Akan Terima Gaji Jelang Idul Fitri, Begini Penjelasan Disdikbud Mukomuko

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Ramon Hosky--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Selain itu, dari jumlah 598 guru honorer, sebagian di antaranya telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ramon juga memastikan bahwa mereka yang lulus PPPK tetap akan mendapatkan gaji.
"Bagi guru honorer yang sudah lulus PPPK, selama yang bersangkutan belum menerima SK PPPK, maka mereka akan tetap menerima gaji sebagai tenaga honorer. SK honorer itu akan berlaku hingga mereka menerima SK PPPK," tutup Ramon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: