5 Pos Pengamanan di Rejang Lebong Siap Hadapi Lonjakan Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 2025

Kasatlantas Polres Rejang Lebong, AKP Wiyanto--Badri/rakyatbengkulu.com
Kasatlantas mengimbau pengelola wisata dan pengunjung untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan di badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur mudik.
BACA JUGA:Arus Mudik di Pelabuhan Merak Lancar, Menhub Pastikan Tidak Ada Penumpukan Kendaraan
"Untuk itu, kami akan melakukan rekayasa lalu lintas di objek wisata yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Kami juga mengimbau agar pengelola objek wisata lebih memperhatikan manajemen parkir kendaraan agar tidak terjadi kemacetan yang mengganggu kenyamanan pengunjung maupun pemudik," kata AKP Wiyanto.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata untuk menciptakan sistem pengelolaan pengunjung yang efisien.
Pengaturan jumlah pengunjung dan waktu kunjungan diharapkan dapat meminimalkan potensi kepadatan di lokasi wisata.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata untuk memastikan adanya pengelolaan yang baik terhadap pengunjung. Dengan pengaturan yang tepat, kami berharap semua pengunjung dapat menikmati liburan dengan nyaman dan aman," tambahnya.
BACA JUGA:Arus Mudik di Pelabuhan Merak Lancar, Menhub Pastikan Tidak Ada Penumpukan Kendaraan
AKP Wiyanto juga menekankan pentingnya pengelolaan dan pengaturan lalu lintas di destinasi wisata, khususnya pasca-Hari Raya, ketika masyarakat berkunjung ke berbagai objek wisata.
Lonjakan pengunjung yang signifikan diperkirakan akan terjadi, sehingga pengelolaan yang matang di setiap destinasi wisata sangat diperlukan.
"Setelah Hari Raya, terutama pada saat masyarakat mengunjungi tempat-tempat wisata, kami memperkirakan ada lonjakan yang cukup besar di wilayah Rejang Lebong. Oleh karena itu, kami sangat menekankan pentingnya pengelolaan yang baik dan pengaturan lalu lintas yang efektif di setiap destinasi wisata," ujar AKP Wiyanto.
Polres Rejang Lebong memastikan bahwa berbagai langkah pengamanan dan pengaturan ini dilakukan untuk menghindari gangguan kamtibmas dan kemacetan di jalur mudik, terutama di titik-titik yang rawan macet.
BACA JUGA:Polisi Ungkap 12 Lokasi Pencurian Curanmor di Bengkulu, Aksi Para Tersangka Berpindah-pindah
BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Ingatkan Paslon PSU untuk Patuhi Aturan Pemasangan APK di Zona Hijau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: