GM Pelindo Bengkulu Diperiksa Jaksa, Dugaan Korupsi Tambang Kian Meluas
GM Pelindo Bengkulu Diperiksa Jaksa, Dugaan Korupsi Tambang Kian Meluas--Dok/rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Penanganan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Setelah menetapkan delapan tersangka, giliran General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, S. Joko, yang dipanggil penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk diperiksa dan memberikan keterangan pada Kamis 31 Juli 2025.
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 500 miliar, dan menyeret tiga perusahaan swasta yakni PT Ratu Samban Mining (RSM), PT Tunas Bara Jaya (TBJ), dan PT Inti Bara Perdana.
General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, S. Joko tiba di Kantor Kejati Bengkulu sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA:Sebanyak 654 Pelanggaran Terjadi di Mukomuko Selama Operasi Patuh Nala 2025
BACA JUGA:Tong Sampah di Bundaran Kota Mukomuko Tak Dimanfaatkan, Camat Ancam Cabut Izin UMKM
Mengenakan pakaian dinas dan didampingi staf, Joko langsung masuk ke gedung Kejati Bengkulu.
Namun, tak berselang lama, ia terlihat kembali keluar dan menuju kendaraannya.
Kepada awak media, Joko mengonfirmasi kehadirannya sebagai bagian dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait kasus tambang tersebut.
Saat dicecar pertanyaan, salah satunya mengenai penyitaan telepon genggamnya oleh penyidik, Joko memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih jauh.
"Nanti saja ya," katanya sembari masuk ke dalam mobil.
Sebelumnya, Kejati Bengkulu melalui tim Pidsus telah menggeledah Kantor PT Pelindo Regional II Bengkulu.
BACA JUGA:DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis, Disambut Antusias Warga Bengkulu Utara
BACA JUGA:1 CPNS Bengkulu Tunda Terima SK, BKD Tunggu Keputusan BKN Akibat Perbedaan Data
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



