Pajak 312 Unit Kendaraan Dinas di Rejang Lebong Tak Dilunasi, Pemkab Diminta Manfaatkan Program Pemutihan
Pajak 312 Unit Kendaraan Dinas di Rejang Lebong Tak Dilunasi, Pemkab Diminta Manfaatkan Program Pemutihan--
"Jadi harapannya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat memanfaatkan pemutihan pajak ini," demikian Sabirin Absah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


