Dana Bagi Hasil Sawit Rejang Lebong 2025 Turun Jadi Rp 2,3 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Noviansyah --Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp 2,3 miliar pada tahun 2025.
Jumlah ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan DBH Sawit yang diterima pada tahun 2024, yang mencapai Rp 5,1 miliar.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Noviansyah membenarkan adanya penurunan jumlah dana tersebut.
Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Rejang Lebong masih patut bersyukur, mengingat perkebunan sawit di daerah ini mayoritas dikelola oleh masyarakat atau perkebunan rakyat, bukan perkebunan besar.
BACA JUGA:Rahasia Jadi Orang Tua Bahagia, Ternyata Ini Kunci Agar Tidak Stres Mengasuh Anak!
"Memang besarannya menurun jika dibandingkan pada tahun 2024, yang sebesar Rp 5,1 miliar. Namun, patut kita syukuri karena perkebunan sawit di Rejang Lebong merupakan perkebunan rakyat atau masyarakat," jelas Noviansyah, Sabtu 18 Januari 2025.
Dana Bagi Hasil Sawit yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pada 2025 ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur perkebunan sawit serta meningkatkan kesejahteraan petani sawit di daerah tersebut.
Sebagian besar dana tersebut, yakni sebesar Rp 1,8 miliar, akan disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) untuk pengembangan infrastruktur dan kelanjutan pembangunan dari tahun sebelumnya.
"Bantuan DBH sawit ini akan disalurkan melalui DPUPR dengan besaran mencapai Rp 1,8 miliar. Dana ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur perkebunan dan melanjutkan pembangunan yang telah dimulai pada tahun kemarin," kata Noviansyah.
BACA JUGA:Anak Mulai Suka Lawan Jenis? Orang Tua, Jangan Panik Dulu! Ini Cara Bijak Meresponnya
BACA JUGA:9 Kebiasaan Kecil yang Bikin Suami Istri Ribut Terus, Kamu Juga Lakukan? Segera Hindari!
Selain itu, sekitar Rp 464 juta dari alokasi DBH sawit akan disalurkan kepada Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit dan peningkatan kesejahteraan petani sawit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


