Kekayaan Terkecil di Antara Pejabat Eselon II Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu Laporkan Hanya Rp382 Juta ke KPK
Kekayaan Terkecil di Antara Pejabat Eselon II Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu Laporkan Hanya Rp382 Juta ke KPK--peri/rakyatbengkulu.com
Sementara untuk kas dan setara kas, ia hanya memiliki simpanan sebesar Rp7.700.000.
Tidak ada catatan mengenai kepemilikan surat berharga ataupun harta lainnya.
Masih Tercatat Memiliki Utang
Meski kekayaannya tergolong minim dibanding pejabat setingkat lainnya, Lismanto Bayu masih memiliki utang sebesar Rp281.896.896.
BACA JUGA:Edi Siswanto Laporkan Kekayaan Rp2,06 Miliar, Masuk Daftar 10 Pejabat Terkaya di Bengkulu Selatan
Jumlah ini memangkas nilai kekayaan bersihnya secara signifikan menjadi hanya sekitar Rp100 juta lebih sedikit.
Transparansi Tetap Diutamakan
Kendati nilai kekayaannya jauh lebih kecil dibanding pejabat lain di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, pelaporan ini mencerminkan komitmen Lismanto terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam posisi strategis sebagai Kepala Disdukcapil, keterbukaan seperti ini menjadi contoh penting di tengah harapan publik terhadap integritas penyelenggara negara.
LHKPN merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi yang diwajibkan oleh negara bagi setiap pejabat publik.
Dengan menyampaikan laporan secara periodik, pejabat seperti Lismanto menunjukkan sikap kooperatif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


