Bongkar Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas: Rumah Eks Sekwan Digeledah, Jaksa Serius Telusuri Aset Miliaran
Polisi terlihat berjaga di depan rumah pribadi AF, dimana saat itu tim penyidik Kejari Bengkulu Utara melakukan penggeladan di dalam rumah itu.--Dok/KORANRB.ID
Masyarakat pun diajak turut serta dalam upaya pengungkapan kasus ini.
“Silakan jika masyarakat memiliki informasi untuk menyampaikan pada penyidik dan akan kami lakukan penelusuran untuk memastikan asal-usul aset tersebut,” tambah Ristu.
BACA JUGA:Umumkan Pemenang BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas
Penelusuran ini menjadi krusial mengingat adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp5,6 miliar yang harus dikembalikan ke kas daerah karena diduga berasal dari perjalanan dinas fiktif atau ganda.
Namun hingga saat ini, baru sekitar Rp795 juta yang berhasil dikembalikan, yang sebagian besar berasal dari 49 saksi yang mengakui menerima dana namun tidak melakukan perjalanan dinas.
Dengan masih tersisa sekitar Rp4,8 miliar yang belum kembali, upaya kejaksaan untuk membongkar kasus ini sepenuhnya tampak sangat serius.
Semua langkah hukum, termasuk penggeledahan dan pelibatan publik, menunjukkan bahwa kasus ini tidak akan berhenti sampai kerugian negara benar-benar dipulihkan.
BACA JUGA:Misteri Kematian Ibu dan Anak di Rejang Lebong, Diduga Jadi Korban KDRT
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Jaksa Geledah Kediaman Mantan Sekwan Bengkulu Utara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


