Awards Disway
HONDA

Kejari Mukomuko Sosialisasikan Aplikasi Jaksa Garda Desa untuk Cegah Penyimpangan Dana Desa

Kejari Mukomuko Sosialisasikan Aplikasi Jaksa Garda Desa untuk Cegah Penyimpangan Dana Desa

Sosialisasi yang digelar Kejari Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com

Aplikasi ini akan memungkinkan pengelolaan dana desa dipantau secara langsung, sehingga mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

“Aplikasi ini akan membantu pengawasan dana desa agar lebih transparan dan efektif, sehingga pembangunan desa bisa berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Dengan adanya program Jaga Desa, diharapkan setiap desa di Kabupaten Mukomuko dapat lebih mandiri, maju, dan sejahtera dengan pengelolaan dana yang transparan dan bertanggung jawab. 

BACA JUGA:Pasangan Ideal Berdasarkan Life Path Number, Siapa yang Paling Cocok untuk Kamu?

BACA JUGA:Umroh Lebih dari Sekadar Ibadah, Jangan Lewatkan 7 Keajaiban Ini di Tanah Suci!

Kejari Mukomuko berharap program ini akan mempercepat pembangunan desa dan mendukung pemerataan ekonomi di wilayah tersebut.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada aparat desa agar pengelolaan dana desa berjalan dengan baik dan bebas dari permasalahan hukum. Kejari Mukomuko selalu membuka pintu untuk diskusi dan konsultasi hukum,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait