Awards Disway
HONDA

Kejati Bengkulu Periksa Mantan Pimpinan DPRD Provinsi, Usut Dugaan Penggelapan Aset

Kejati Bengkulu Periksa Mantan Pimpinan DPRD Provinsi, Usut Dugaan Penggelapan Aset

Kejati Bengkulu Periksa Mantan Pimpinan DPRD Provinsi, Usut Dugaan Penggelapan Aset--ist/Rakyatbengkulu.com

Ketika ditanya apakah pemeriksaan ini juga mencakup perjalanan dinas (SPPD), Suharto menegaskan bahwa hal tersebut bukan wewenangnya.

"Untuk itu SPPD, Sekwan yang lebih paham," tegasnya.

Disisi lain, Ihsan Fajri juga membenarkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, dirinya mendapat banyak pertanyaan terkait kendaraan dinas.

"Banyak pertanyaan terkait kendaraan dinas dalam pemeriksaan hari ini," ujar Ihsan Fajri.

Kejati Bengkulu menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan seluruh aset yang belum dikembalikan dapat segera direalisasikan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sebelumnya, penyidik juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk sekretaris dewan dan staf bidang aset, guna mengusut dugaan penggelapan ini secara menyeluruh.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait