Dua Pejabat Pemprov Bengkulu Akui Setor Dana untuk Rohidin Mersyah di Pilkada 2024
Dua Pejabat Pemprov Bengkulu Akui Setor Dana untuk Rohidin Mersyah di Pilkada 2024--Nova/Rakyatbengkulu.com
“Saya menerima informasi dari Pak Tejo bahwa ada permintaan untuk membantu pencalonan Pak Rohidin di Kabupaten Kepahiang dengan target dana sebesar Rp1,3 miliar. Saya menyanggupi Rp150 juta,” kata Yuliswani di hadapan majelis hakim.
Di sisi lain, sidang yang digelar hari ini tidak dihadiri oleh istri terdakwa, Derta Wahyulin, dan anaknya, yang sebelumnya dijadwalkan menjadi saksi.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Uji Kompetensi ASN Biro Perekonomian, Ukur Profesionalisme dan Kinerja
JPU menyayangkan ketidakhadiran keduanya, yang dinilai penting dalam pengungkapan kasus ini.
Agenda sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


