Awards Disway
HONDA

Dugaan Praktik Suap Penerimaan PHL, Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polisi

Dugaan Praktik Suap Penerimaan PHL, Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polisi

Dugaan Praktik Suap Penerimaan PHL, Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polisi--Ist/Rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Lubuk Silandak Tergantung APBD-P 2025, PUPR Mukomuko Berjuang Amankan Anggaran

"Kami akan kooperatif dan akan memberikan semua keterangan, semua informasi yang diperlukan. Dari awal kita sudah memberikan surat pernyataan pengembalian uang, walaupun kalau kata penyidik itu belum masuk dalam berkas untuk dikembalikan atau belum, yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak anak PHL tersebut," jelas Ana Tasya Pase di depan gedung Reskrimsus Polda Bengkulu.

Namun dalam proses pengembalian uang, tak semua berjalan lancar. 

Ada sebagian PHL yang enggan menerima pengembalian dana yang sebelumnya mereka titipkan demi bisa bekerja sebagai PHL di PDAM Tirta Hidayah.

"Ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kita kembalikan, sisanya itu bukan kita tidak mau kembalikan tapi anak anak (PHL) tidak mau dikembalikan, mungkin hal ini yang menjadi perhatian agar bagi yang merasa memberikan uang kepada calo calo agar minta dikembalikan," sambungnya.

Sistem penerimaan PHL PDAM yang tidak memiliki landasan tertulis dinilai membuka celah untuk praktik-praktik ilegal. 

Rekrutmen disebut dilakukan setiap bulan oleh oknum internal PDAM, sebanyak 5 hingga 6 orang, dengan dugaan pemungutan uang secara tidak sah kepada para pencari kerja.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait