Rumah dan Tanah Eks Pimpinan BaBe Cabang Mega Mall Disita, Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,7 Miliar
Rumah dan Tanah Eks Pimpinan BaBe Cabang Mega Mall Disita, Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,7 Miliar--Nova/Rakyatbengkulu.com
Pihak Kejaksaan saat ini tengah merampungkan penyusunan berkas perkara guna melanjutkan proses hukum ke tahap persidangan di Pengadilan Tipikor.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Bengkulu dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di lingkungan perbankan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


