HONDA

Astaghfirullah! Ayah Kandung di Rejang Lebong Rudapaksa Anaknya yang Masih di Bawah Umur Hingga Hamil

Astaghfirullah! Ayah Kandung di Rejang Lebong Rudapaksa Anaknya yang Masih di Bawah Umur Hingga Hamil

Seorang anak yang masih di bawah umur di Rejang Lebong dirudapaksa ayah kandungnya hingga hamil.--dokumen/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Lagi kejadian tindak asusila yang di luar nalar akal sehat manusia kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Bagiamana tidak seorang gadis belia umur baru 15 tahun alias anak di bawah umur di Kecamatan Kota Padang mengaku dihamili oleh ayah kandung sendiri.

Hal tersebut diakui korban yang masih masuk kategori anak kepada kakak perempuannya karena tidak tahan lagi terhadap perbuatan bejat ayah kandung mereka.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Buka Rekening Online di BSI dapat Cashback, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Bahwa telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak sesuai dengan Pasal  81 Jo 76 d di Wilayah Hukum Polres Rejang Lebong.

Kejadian yang berlangsung pada Kamis, 15 Februari 2024, sekitar jam 00:30 WIB di rumahnya baru dilaporkan Senin, 22 April 2024. 

"Laporan perkara sudah diterima, saat ini pihak Satreskrim Polres Rejang Lebong masih melakukan penyidikan dan penyelidikan atas laporan tersebut," ungkap Kasi Humas, Selasa, 23 April 2024. 

Data dihimpun rakyatbengkulu.com kejadian tersebut sejak Desember tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Sejarah Kain Batik Besurek Khas Bengkulu dan 7 Motif Utama yang Sarat akan Makna Sakral

Ayah kandung korban inisial DI (54), warga Kecamatan Kota Padang Kebupaten Rejang Lebong melihat korban anak yang tengah tertidur pulas bersama adiknya di kamar.

Terduga pelaku langsung masuk dan mencekik leher korban sembari mengancam akan membunuh korban dan adiknya jika berteriak hingga peristiwa tindak asusila itupun terjadi.

Parahnya kejadian tersebut berulang kali dilakukan hingga korban hamil.

Disebutkan Kasi Humas, Senin, 22 April 2024 sekira pukul 10:00 WIB, pelapor mendatangi rumah kakak pelapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: