Di Mukomuko, Zakat Fitrah Rp 1 Miliar 815 Juta: Teramang Jaya Terbanyak
Di Mukomuko, Zakat Fitrah Rp 1 Miliar 815 Juta: Teramang Jaya Terbanyak--peri/rakyatbengkulu.com
Terbanyak di Kecamatan Kota Mukomuko mencapai 30.084 kilogram.
Disusul Kecamatan Lubuk Pinang sebanyak 24.227 kilogram dan Kecamatan Air Rami 14.695 kilogram.
BACA JUGA:Ini Daftar Madrasah Dapat Proyek Pembangunan dari Kemenag 2024, Total Rp30 Miliar
Di kecamatan lainnya di Kabupaten Mukomuko, jumlah zakat fitrah berupa beras juga beragam.
Seperti di Kecamatan Malin Deman, terdata oleh Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko jumlahnya hanya 3.323 kilogram.
Kecamatan Ipuh sebanyak 13.175 kilogram, dan Kecamatan Sungai Rumbai 12.073 kilogram.
Kecamatan Pondok Suguh sejumlah 6.537 kilogram dan Kecamatan Teramang Jaya sebanyak 8.271 kilogram.
Kecamatan Penarik 8.135 kilogram, dan Kecamatan Selagan Raya 10.942 kilogram.
Kecamatan Teras Terunjam 7.734 kilogram dan Kecamatan Air Dikit 6.510 kilogram.
Kecamatan Air Manjuto 2.335 kilogram, Kecamatan V Koto 1.426 kilogram dan Kecamatan XIV Koto 11.487 kilogram.
BACA JUGA:Belum Diganti Rugi Jalan Dusun 2 di Mukomuko Diportal, Minta Usut Proyek PNPM
Selanjutnya jumlah penerima zakat yang telah dibagikan oleh panitia zakat, mencapai 18.964 jiwa.
Data-data di atas diperoleh rakyatbengkulu.disway.com dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: