BANNER KPU
HONDA

Dinas Dukcapil Rejang Lebong Sosialisasikan Penggunaan Silakmaro

Dinas Dukcapil Rejang Lebong Sosialisasikan Penggunaan Silakmaro

Dinas Dukcapil Rejang Lebong Sosialisasikan Penggunaan Silakmaro--badri/rakyatbengkulu.com

Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong kini sudah bisa mengakses situs Silakmaro dan meng-upload persyaratan yang telah ditentukan.

"Jika untuk pembuatan KTP Elektronik, bagi pemula bisa mengakses situs tersebut. Namun untuk perekaman, tetap disarankan datang ke Mall Pelayanan Publik di eks RSUD lama," terang Rosita.

BACA JUGA:Jaring Atlet Muda Berbakat, 357 Peserta Berlaga di Kejuaraan Renang Queen Fun Swimming Championship I

Sedangkan untuk pencetakan KTP Elektronik, karena hilang atau rusak bisa langsung mengakses situs tersebut.

Setelah selesai dan berhasil, fisik KTP Elektronik bisa diambil.

"Termasuk untuk mengecek jika ada permasalahan dengan KTP Elektronik, kartu identitas anak maupun kartu keluarga," kata Rosita.

Dijelaskan Rosita, aplikasi ini tergolong baru dikalangan masyarakat Rejang Lebong.

BACA JUGA:Ini Daftar Kabag TU yang Baru di Lingkungan Kejaksaan, Mutasi 21 Mei 2024

Dan saat ini Dinas Dukcapil sedang gencar melakukan sosialisasi, baik cara penggunaan maupun meng-upload file-file yang disertakan.

"Secara bertahap disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong,” kata Rosita.

Dengan memanfaatkan layanan ini, sehingga tidak perlu antrian panjang untuk membuat KTP Elektronik.

“Termasuk bisa untuk permohonan pencetakan kartu identitas anak, saat mengambil foto maupun kartu sudah dicetak baru datang ke Mall Pelayanan Publik," papar Rosita.

BACA JUGA:Sumpah Raden Fatah Setelah Melihat Patung Leluhurnya Disembah

Hal ini juga tambah Rosita, akan menunjang pembuatan KTP digital yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Sehingga setiap kabupaten harus memiliki situs aplikasi permohonan dan pembuatan KTP elektronik maupun digital,” pungkasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: