Terkait Kasus Bullying di Salah Satu Ponpes Bengkulu Tengah , Berikut Penjelasan Polsek Pondok Kelapa
Berikut penjelasan Polsek Pondok Kelapa terkait kasus bullying di salah satu Ponpes Bengkulu Tengah.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Menurutnya, kalau memang ingin memberikan hukuman harus yang wajar, bukan malah dipukul sampai cedera.
"Adik saya melanggar karena ada teman adik saya memberikan kuaci kepada adik saya disaat sedang mengantre hafalan," ceritanya.
BACA JUGA:Kebakaran di Bengkulu Tengah, 1 Unit Rumah Beserta Isinya Ludes Dilalap Api
BACA JUGA:Tertimbun Tanah, Begini Kronologi Penemuan Jasad Pria Asal Bengkulu Tengah
"Kemudian kuaci tersebut adik saya makan dan itu dianggap melanggar aturan," ungkapnya.
Selanjutnya pada 13 Juni 2024 korban kembali mendapatkan bullying dari kakak tingkatnya bernama FJ.
Korban mendapatkan pemukulan di bagian perut, lengan dan kepala sebanyak lebih dari 10 kali.
Sampai korban mengalami memar-memar di bagian tersebut.
BACA JUGA:Luar Biasa! WTP ke 11 Kabupaten Bengkulu Tengah, Masa Kepemimpinan Heriyandi Roni Selalu Raih WTP
BACA JUGA:MK Kabulkan Pencabutan Gugatan PAN, Ketua PPP Benteng Segera Surati KPU
Pada saat dipukul, korban dibawa ke ruangan yang gelap.
Berdasarkan rumor yang beredar dari santri di sana memang ruangan itu dibuat khusus untuk menghukum para santri yang melanggar aturan pondok pesantren.
Adapun modus penganiayaan kedua ini korba difitnah mencuri.
Padahal korban tidak mencuri dan mereka tidak ada bukti.
BACA JUGA:Operasi Katarak Gratis untuk Warga Bengkulu, Datangi RSUD Bengkulu Tengah di Tanggal Segini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: