Gaji 903 PPPK Bengkulu Utara Dibayar 3 Bulan, Secara Bertahap
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin mengatakan, secara bertahap, gaji 903 PPPK Bengkulu Utara dibayar 3 bulan.--dokumen/rakyatbengkulu.com
ARGAMAKMUR, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 903 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Bengkulu Utara akan menerima gaji yang dibayar 3 bulan.
Gaji PPPK ini akan dibayarkan secara bertahap dalam jangka waktu 2 minggu.
Adapun pembayaran gaji PPPK ini langsung ke rekening gaji masing-masing.
PPPK ini yang dilantik akhir bulan Mei lalu, Juni mereka belum menerima gaji.
BACA JUGA:Sekwan dan 3 Kepala Dinas di Kabupaten Bengkulu Utara Digeser
BACA JUGA:Polisi Temukan Bukti Ini, Saat Olah TKP Terduga Pencuri yang Tewas Diamuk Massa di Bengkulu Utara
Namun baru kemarin, gaji PPPK ini mulai disalurkan.
Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin, kalau sejak Senin lalu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sudah mulai memproses persyaratan pembayaran.
Dimana masing-masing guru PPPK diminta membuat rekening untuk penyaluran gaji secara bertahap.
BACA JUGA:Pelantikan 5 Caleg Terpilih DPRD Bengkulu Utara Terancam Ditunda, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Kwarda Pramuka 07 Bengkulu Gelar Kemah Bhakti di Pulau Enggano Bengkulu Utara
“Karena memang pembayaran harus dilakukan secara transfer, maka memang mereka masing-masing guru, kita minta membuat rekening lebih dulu,” jelasnya dikutip dari KORANRB.ID, Sabtu, 27 Juli 2024.
Kemarin guru-guru yang sudah membuat rekening, dan sudah mulai disalurkan gaji ke rekening masing-masing.
Untuk pembayaran yang dilakukan juga tidak langsung, sejak kemarin guru-guru mulai menerima transfer dana gaji untuk bulan Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: