KLB Zulmansyah Ilegal, Pengurus IKWI 2023-2028 Tetap Sah Berdasarkan SK Kemenkumham

Ketua umum IKWI pusat Andi Dasmawati Ph.D dan pengurus--Ist/Rakyatbengkulu.com
Sementara itu, Ketua Umum IKWI Pusat, Andi Dasmawati, Ph.D., menegaskan bahwa kepengurusan IKWI periode 2023-2028 sah dan memiliki legitimasi yang kuat dari pemerintah, yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham.
"IKWI tetap solid dan tidak terpengaruh oleh informasi dengan statement menyesatkan dari segelintir orang yang tidak suka IKWI bersatu," ujar Andi Dasmawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: