HONDA

Rektor Unihaz Resmi Nonaktifkan Dekan Fakultas Hukum Terkait Kasus Penipuan Mahasiswa

Rektor Unihaz Resmi Nonaktifkan Dekan Fakultas Hukum Terkait Kasus Penipuan Mahasiswa

Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu, Dr. Arifah Hidayati--Nova/Rakyatbengkulu.com

Ia menjelaskan bahwa mahasiswa yang gagal berangkat telah meminta kejelasan dari Dekan Fakultas Hukum dan sudah membuat kesepakatan tertulis bermaterai. 

Sebagai Rektor, Arifah ingin melihat terlebih dahulu bagaimana Dekan FH bertanggung jawab atas situasi ini.

"Kami akan menunggu dan melihat bentuk pertanggungjawaban mereka," lanjutnya.

BACA JUGA:Benarkah Banyak Cewek Pinter yang Malah Sulit Dapat Pasangan? Simak di Sini Faktanya!

BACA JUGA:Capek? Coba Decluttering untuk Menyegarkan Pikiran dan Memberikan Energi Positif!

Terkait kemungkinan sanksi lanjutan jika permasalahan ini tidak terselesaikan, terutama karena kasusnya sudah ditangani Polresta Bengkulu, Arifah menyatakan bahwa analisis lebih lanjut akan dilakukan.

"Kita lihat perkembangannya, tentu semuanya akan dianalisis dengan baik. Yang jelas, pasti ada langkah lanjutan," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: