Layanan Disdukcapil Rejang Lebong Tetap Buka Saat Cuti Bersama, Warga Bisa Urus KTP, KK dan Surat Pindah
Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Rosita SH--Badri/rakyatbengkulu.com
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi perekaman data, terutama bagi pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun.
"Kami ingin memastikan seluruh warga mendapatkan KTP-el tanpa harus menunggu lama. Dengan stok blangko yang mencukupi, kini layanan pencetakan KTP bisa dilakukan lebih cepat," terang Rosita.
Disdukcapil Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP untuk segera melakukan perekaman data, baik di kantor Disdukcapil atau melalui layanan keliling yang telah disediakan.
"Manfaatkan waktu libur lebaran dan cuti bersama ini untuk mengurus dokumen kependudukan atau dokumen lainnya, sebelum kembali bekerja pada 8 April mendatang," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


