BANER HONDA - YAMAHA DALAM 2023

Tenggat Pengembalian Temuan BPK 13 Juni 2023, TGR OPD Belum Juga Kelar

Tenggat Pengembalian Temuan BPK 13 Juni 2023, TGR OPD Belum Juga Kelar

ilustrasi BPK--

Tenggat Pengembalian Temuan BPK 13 Juni 2023, TGR OPD Belum Juga Kelar

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM -  Sesuai yang telah ditetapkan masa pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan BPK di OPD Pemkab Rejang Lebong, hingga 13 Juni 2023 mendatang. 

Atau selama 60 hari sejak LHP BPK dikeluarkan. Namun, tingkat pengembalian TGR yang dilakukan OPD jajaran Pemkab Rejang Lebong masih rendah.

Masih banyak OPD, belum melaksanakan kewajibannya menindaklanjuti temuan yang tercantum dalam LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu.

LHP BPK tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022.

Informasi yang dihimpun RB, hampir Rp5 miliar yang menjadi temuan tim auditor negara tersebut.

BACA JUGA:Temuan BPK Rp1.3 M di Dinas PUPR Baru DikembalikaN Segini

BACA JUGA:AWAS, Cuaca Panas Rentan Terjadi Dehidrasi, Begini Cara Menghindarinya

Temuan ini menyebar hampir di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Diantaranya Dinas PUPRKP, RSUD Curup, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah dan sejumlah OPD lainnya.

Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong meminta seluruh OPD dan pihak ketiga yang memiliki Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas LHP BPK tersebut, segera menindaklanjuti temuan itu hingga batas waktu 60 hari pascaditerimanya LHP, atau hingga 13 Juni 2023.

“Kita minta kepada seluruh OPD dan pihak ketiga yang memiliki temuan atau rekomendasi BPK, untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan waktu yang ditetapkan, yakni 60 hari setelah keluarnya LHP,” jelas Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, SH, MM.

Diterangkan Gusti, meski belum mengetahui angka pasti temuan BPK tersebut, namun dirinya tidak menampik bahwa informasi yang beredar mengenai kisaran angka Rp5 miliar.

Hanya saja, ia mengklaim temuan yang paling dominan terjadi pada pihak ketiga yang melaksanakan beberapa program kegiatan di Kabupaten Rejang Lebong.

“Dominan temuan itu ada pada pihak ketiga. Kalau untuk OPD memang hampir semua OPD ada temuan, cuma hanya beberapa yang memang terlihat mencolok.

Sumber: