Proses PAW 2 Kader Perindo Rejang Lebong Dinilai Lamban
Dinilai Lamban Proses PAW 2 Kader Perindo Rejang Lebong.--Badri/rakyatbengkulu.com
CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang kader Partai Perindo Rejang Lebong dinilai berjalan Lamban.
Bagaimana tidak sejak Agustus hingga November ini proses pengajuan baru ditandangani pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Pada tanggal 12 April 2023 lalu anggota DPRD Rejang Lebong Putra Mas Wigoro mengundurkan diri dari Partai Perindo sebagaimana yang tertuang surat nomor: 181/D.1/DPD/PERINDO/RL/IV/2023.
Menerangkan pemberitahuan yang bersangkutan telah mengundurkan diri yang secara otomatis konsekuensi PAW harus dilakukan. Namun hingga pertengahan November ini belum juga dilakukan PAW.
BACA JUGA:Wasekjen Partai Perindo Optimis UMKM Berkembang, Ini Peluang Usaha
Kemudian yang kedua adalah kader Perindo Hatta Dinata yang baru lima bulan dilantik sebagai anggota DPRD Rejang Lebong menggantikan Almarhumah Netty Yuliani juga meninggal dunia karena sakit pada 18 Agustus 2023 lalu.
Ketua DPD Partai Perindo, Heri Purwanto, SH bersama Ketua DPW Partai Perindo Bengkulu, Turman Hamedi menuturkan, dua kader Perindo yang menjabat sebagai anggota DPRD Rejang Lebong yakni Putra Mas Wigoro mengundurkan diri dan Hatta Dinata meninggal dunia sehingga pada akhir Agustus lalu sudah diusulkan untuk PAW.
"Dari bulan Agustus hingga November ini sudah tiga kali, Perindo Rejang Lebong mendatangi DPRD Rejang Lebong dan hari ini surat pengusulan PAW 2 Kader itu ditandatangani," ungkap Heri Purwanto, Rabu, 15 November 2023.
Dikatakannya, untuk proses selanjutnya diserahkan ke penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong perolehan suara terbanyak selanjutnya dari 2 Kader yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.
BACA JUGA:Penguatan Kader, Perindo Gelar Pendidikan Politik
"Kami berharap usulan pengajuan PAW 2 kader Partai Perindo segera ditindaklanjuti, mengingat menurut regulasi pada tahun 2024 nanti PAW tidak memungkinkan lagi karena menabrak aturan," tukasnya.
Mengingat waktu sudah mepet, ia meminta agar usulan PAW bisa ditindaklanjuti ke jenjang selanjutnya. Lantaran secara politik Partai Perindo dirugikan.
"Karena aspirasi masyarakat dari kedua kader tersebut tidak bisa terserap nantinya," terang Heri.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo Bengkulu, Turman Hamedi mengatakan, dengan lambannya proses PAW 2 kader Perindo tentu akan merugikan partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: