Dua Karyawan Toko Kelontong Ditangkap
Dua karyawan toko diamankan polisi karena kasus pencurian rokok. foto dok rb--
ARGA MAKMUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Dua karyawan toko kelontong di Pasar Purwodadi ditangkap polisi di mess tempat kerjanya. Keduanya yakni Rt (24) dan Fr (18), keduanya tinggal di mess toko milik Daniel Viktor Pangaribuan.
Keduanya ditangkap polisi atas laporan Daniel dalam kasus pencurian rokok. Keduanya mencuri sebanyak 20 slop rokok merk Sampoerna dengan total Rp 5,4 juta. Pencurian tersebut dilakukan dua kali oleh pelaku masing-masing 10 slop.
Namun kasus ini terungkap saat pencurian terakhir yang dilakukan oleh Rt dan Fr Rabu lalu. Saat itu ia terpergok karyawan lain saat membawa 10 slop rokok tersebut. Saat dicek, memang terjadi pengurangan stok rokok di toko milik korban.
BACA JUGA: Rumah Pensiunan PNS Ludes Terbakar
Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Tegih Ari Aji, S.IK menuturkan dalam pengembangan ternyata tidak hanya dua orang yang melakukan pencurian tersebut. Namun ada satu tersangka lain yang saat ini masih buron.
“Satu tersangka tersebut saat ini masih kita buru keberadaannya dan kita imbau untuk menyerahkan diri. Perannya dalam perkara ini adalah menjual barang hasil curian tersebut,” terangnya.
Sementara itu Fr mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran ia berniat pulang ke Medan dan tidak ada ongkos. Sehingga ia berinisiatif dengan Rt untuk mencuri rokok yang ada di gudang toko tempatnya bekerja. “Rencananya kalau sudah ada hasilnya saya ingin menggunakan untuk pulang ke Medan,” katanya.
BACA JUGA: Di Sini, 3 SMA Tanpa Pendaftar
Sementara itu dari hasil penjualan pertama, ia mengaku belum mendapatkan uang. 10 Slop rokok diberikan pada rekannya yang saat ini buron dan bertugas menjual rokok tersebut. “Rencananya 10 slop lagi yang akan kami jual, juga akan saya berikan pada rekan saya itu. Namun ketahuan oleh rekan kerja yang lain,” tutur Fr.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: