HONDA

Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Janda Asal Lubuklinggau Tega Bunuh Bayinya Sendiri

Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Janda Asal Lubuklinggau Tega Bunuh Bayinya Sendiri

Tega, Janda Asal Lubuklinggau Akui Bunuh Bayinya Sendiri, Dapat Bisikan Gaib--bing.com/hellen.rakyatbengkulu

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ira (30), seorang janda asal Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan akui bunuh bayinya sendiri, dikatakan lagi bahwa dirinya mendapatkan bisikan gaib.

Pelaku merupakan warga Perumahan GBS, RT 7, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I yang tega membunuh anaknya sendiri dengan cara dibuang ke dalam sumur.

Ini dikarenakan masalah rumah tangganya dengan sang suami yang mengharuskan keduanya untuk pisah ranjang, sehingga menggelapkan mata janda Lubuklinggau tersebut yang tega membunuh bayinya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan, pada 17 Maret 2024, yang menegaskan jika pihaknya sudah menahan tersangka Ira.  

BACA JUGA:Film Horor Terbaru 'Sinden Gaib' Kisah Nyata di Trenggalek pada 2010, Berikut Sinopsisnya

Selain itu pihak kepolisian akan melakukan proses pemeriksaan kejiwaan pelaku dengan bantuan psikiater untuk mengetahui kondisi janda Lubuklinggau tersebut.

"Kita belum mengetahui soal dia depresi atau tidak yang jelas nanti kami bawa ke pisikiater untuk mengecek kestabilan emosi dan kejiwaannya," katanya dikutip dari Sumateraekspres.id.

Lebih lanjut, ini sudah menjadi ranah hukum lantaran meskipun ibu kandung namun untuk menghilangkan nyawa seseorang itu adalah tindak pidana yang harus diadili tindakannya. 

Dalam pemeriksaan sementara, Kasat Reskrim mengatakan pelaku mengaku mendapat bisikan gaib serta diajak orang gaib untuk membuang anak yang baru lahir itu ke dalam sumur dekat tempat tinggalnya.  

BACA JUGA:Ini Dia 4 Kota Gaib yang Ada di Indonesia, Dipercayai Masih Berkembang Hingga Sekarang

Kecurigaan pihak kepolisian dalam pemeriksaan sementara itu hanya dalil pelaku untuk terhindar dari jerat pidana, dengan alibi menggunakan peristiwa gaib yang mendorongnya melakukan hal tersebut. 

"Motif dari pengakuan pelaku tidak mempengaruhi proses penyelidikan yang tengah dilaksanakan tentunya unsur pidana yang dilakukannya sudah melanggar hukum," ungkapnya.

Sementara itu, ketua RT 07 Kelurahan Taba Lestari, Iyan menjelaskan pelaku Ira selama ini tidak menunjukan tingkah laku aneh.

Meskipun berstatus janda 2 anak, ternyata Ira sudah menikah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: