Suami Oknum PNS Wanita Menikah Sirih, Donok : 'Tak Pernah Terima Panggilan dari Dinas Dikbud'
Suami Oknum PNS Wanita Menikah Siri, Wikim KImandonok (kiri,red): 'Tak Pernah Terima Panggilan dari Dinas Dikbud'--FOTO KORANRB.ID/DOK/RB
Namun, ia menilai upaya Dikbud Bengkulu Tengah memediasi ia dengan istrinya EL oknum PNS wanita di Benteng ini tidak perlu lagi.
Sebagai suami sah yang sudah merasa tersakiti, Donok mengatakan tekadnya sudah bulat.
Ia minta istrinya El sebagai PNS di lingkup Dikbud Bengkulu Tengah agar segera diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat.
Permintaan ini sudah ditegaskannya saat menyampaikan laporan di Dikbud jauh hari sebelumnya.
"Bagi saya mediasi itu tidak perlu lagi. Saya tetap pada tuntut awal agar istri saya itu dipecat dari ASN atau PNS. Saya juga sudah laporkan kasus ini ke polisi," kata Donok.
BACA JUGA:Kasus Selingkuh ASN Benteng, Ini 5 Alasan Menghianati Pasangan Sahnya
BACA JUGA:Temukan Peluangmu! 15 Pekerjaan Selain ASN yang Bisa Bikin Hidup Terjamin
Donok menilai perbuatan istrinya EL oknum PNS wanita Bengkulu Tengah yang menikah sirih dengan PHK, lelaki warga Bengkulu Tengah sudah sangat keterlaluan.
EL jelas tidak menunjukkan jati dirinya sebagai bagian dari ASN atau PNS yang mestinya menjadi contoh bagi masyarakat.
Apalagi EL diketahui bekerja di lingkup dunia pendidikan yakni OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Walau bukan sebagai tenaga pendidik langsung, namun EL mestinya harus banyak memberikan contoh yang positif.
"Bukan justru melakukan tindakan dan perbuatan negatif dengan cara menikah siri dengan Pria Idaman Lain (PIL,red)," kata Donok.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan 3.593 Botol Miras Hasil Operasi Pekat, Ada Juga Air Softgun
BACA JUGA:Kenali Beberapa Hal yang Menjadi Dampak dan Penyebab Selingkuh
Sementara EL sendiri, kata Donok, diketahui masih memiliki suami sah, yakni dirinya Wikim Kimandonok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: