HONDA

Dukcapil Bengkulu Utara Tetap Buka Layanan Libur Lebaran, Perekaman e-KTP Jalan Terus

Dukcapil Bengkulu Utara Tetap Buka Layanan Libur Lebaran, Perekaman e-KTP Jalan Terus

Dinas Dukcapil Bengkulu Utara yang masih membuka pelayanan, Jumat 4 April 2025--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Di tengah suasana libur lebaran yang masih berlangsung hingga 4 April 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Utara tetap menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tak ingin menyia-nyiakan momen kembalinya para pemudik, Dukcapil tetap membuka layanan administrasi kependudukan meski dalam masa cuti bersama.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Dukcapil Bengkulu Utara, Lina Warnie mengungkapkan bahwa pelayanan tetap dibuka oleh lima petugas yang berjaga secara bergantian.

“Total sudah ada 25 warga yang datang dan melakukan pelayanan pada waktu libur ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap di Botol Minum: Tips Praktis dan Alami

BACA JUGA:Shio Paling Introvert Tapi Bikin Penasaran, Ini Pesonanya yang Jarang Disadari

Sebagian besar dari mereka adalah pemudik yang bekerja di luar Bengkulu Utara dan baru memiliki waktu mengurus e-KTP saat pulang kampung.

Pelayanan ini difokuskan pada perekaman dan pencetakan e-KTP, sebagai salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan masyarakat. 

Dukcapil Bengkulu Utara ingin memastikan bahwa semua warga, terutama yang telah memenuhi syarat usia, dapat segera memiliki dokumen identitas resmi.

“Ini memang yang menjadi tujuan kita sehingga masyarakat yang memang hanya ada di Bengkulu Utara saat libur tetap bisa mendapatkan pelayanan kependudukan,” tambah Lina.

BACA JUGA:8 Kebiasaan Buruk yang Membuat Rumah Berbau Tidak Sedap

BACA JUGA:Bukan Matre, Tapi Realistis! Ini Dia Shio yang Selalu Pikirkan Masa Depan dalam Hubungan

Tidak hanya membuka pelayanan di kantor saat libur, Dukcapil Bengkulu Utara juga aktif turun ke desa-desa dan kecamatan untuk menjangkau masyarakat secara langsung. 

Hal ini dilakukan agar perekaman e-KTP bisa lebih mudah diakses, tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: