FULL! 18 Parpol 'Tarung' di DPRD Kota Bengkulu, Ini Sebaran Bacalegnya

LOGO KPU--
FULL! 18 Parpol 'Tarung' di DPRD Kota Bengkulu, Ini Sebaran Bacalegnya
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Total, 18 Parpol (partai politik) akan bersaing memperebutkan 35 kursi DPRD Kota Bengkulu.
Jumlah Parpol penuh yang akan mengikuti pemilihan umum legislatif tersebut, tertuang dalam Surat KPU RI nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal 17 Mei 2023.
Isinya, memberikan penjelasan pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 14.55 WIB Partai Garuda Kota Bengkulu telah melakukan registrasi kembali dan menyerahkan dokumen persyaratan Pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) kepada KPU Kota Bengkulu.
Dengan adanya satu partai terakhir melakukan pendaftaran, lengkap sudah 18 Parpol artai mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Bengkulu.
Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Deby Harianto, S.Sos.
BACA JUGA:Total 772 Bacaleg Bakal Bersaing Rebut 45 Kursi DPRD Provinsi
BACA JUGA:Ini 4 Potret Terbaru Malita Kamboja, Netizen+62: Fix; 'Wajib Naturalisasi'
“Sempat terlambat karena persyaratan yang berlum lengkap, akhirnya Partai Garuda bisa ikut mengusulkan bacaleg setelah empat hari terlambat,” sebutnya
Disampaikan Deby, sudah lengkap 18 parpol yang mengajukan Bacalegnya ke KPU Kota Bengkulu.
Total ada 602 Bacaleg berasal dari partai yang menyerahkan pengajuan. “Ada tiga partai politik yang tidak mengambil kursi penuh di Pilleg tahun 2024,” sebutnya.
Pihaknya setelah ini akan melakukan seleksi dan verifikasi administrasi hingga 23 Juni mendatang.
“Karena kemarin sudah sempat mengajukan, tetapi tidak di terima karena dokumen yang di bawa kurang lengkap, dan mereka bisa mengajukan kembali,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: