HONDA

WARNING! Sudah 568 Sapi di Rejang Lebong Kena PMK

WARNING! Sudah 568 Sapi di Rejang Lebong Kena PMK

Dinas pertanian dan Perikanan Kabupaten RL bersama petugas mereka melakukan kegiatan vaksinasi PMK. foto: IST/RBonline--

CURUP, rakyatbengkulu.disway.id – Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kabupaten Rejang Lebong (RL) menyampaikan, kemarin laporan kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) bertambah sebanyak 34 ekor kasus baru.

Tambahan tersebut tersebar di beberapa wilayah desa/ kelurahan dengan hewan sapi terbanyak yang diserang PMK. Dirincikan Kepala DPP Kabupaten RL Ir. H. Zulkarnain, MT kemarin, 34 ekor hewan yang terserang PMK tersebut, 31 ekor adalah hewan sapi dan 3 ekor hewan kerbau.

Penyebarannya berada di Desa Kota Pagu, Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara dan Kelurahan Kesambe Baru dan Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur.

BACA JUGA:Sapi Jokowi Tiba Pekan Depan

Selanjutnya di Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup dan Kelurahan Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang.

“Bahkan salah satu hewan yang diserang PMK jenis sapi ini terpaksa di potong paksa. Karena dikhawatirkan tidak akan selamat, sehingga dipotong oleh pemiliknya,” sampai Zulkarnain.

Selain itu, sambung Zulkarnain, mereka juga mendapatkan laporan dari keseluruhan hewan yang diserang PMK, kemarin ada tambahan 101 ekor dinyatakan sembuh dari total 568 ekor yang diserang PMK.

BACA JUGA:33 Ekor Sapi Terjangkit PMK di Bengkulu Selatan

“Kita terus berupaya melakukan penanganan serta upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran PMK,’’ kata Zulkarnain.

Ditambahkan Zulkarnain, untuk vaksin PMK Kabupaten RL mendapatkan 2.000 dosis dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Bahkan kemarin, DPP Kabupaten RL sudah mengerahkan petugas melakukan vaksinasi dan sudah direalisasikan untuk penyuntikan 300 ekor hewan.

BACA JUGA:Karena Sapi Dua Mahasiswa Luka-luka

“Hari ini kita sudah menyelesaikan vaksinasi untuk 300 ekor hewan dari 2.000 stok vaksin PMK yang kita dapatkan. Vaksin ini hanya untuk hewan yang sehat dan tidak sedang bunting atau hamil, serta berada pada wilayah zona hijau atau wilayah yang belum didapati penyebaran PMK,’’ demikian Zuklkarnain. (dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: